Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
583/Pdt.P/2025/PN Bdg Hadi Andrianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 583/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 18 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hadi Andrianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Anak Pemohon,dari Fitri Eka Wijayanti menjadi Noviyanti pada Akta Kelahiran No.3273-LT-06122023-0173
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Orangtua Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anan Pemohon dari semula Fitri Eka Wijayanti Menjadi Noviyanti Pada kutipan Akta Kelahiran No.3273-LT-061220230173, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak