Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
700/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Ari Arsagi Tampubolon
2.Sausa Elsyadza Basarah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 700/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 26 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan ABERCIO ARKANA TAMPUBOLON, lahir di Kuningan, tanggal 16 Maret 2019, anak ke satu, jenis kelamin laki-laki adalah anak sah dari pasangan suami-istri bernama Ari Arsagi Tampubolon dan Sausa Elsyadza Basarah yang menikah pada tanggal 19 Oktober 2020 berdasarkan akta perkawinan nomor 3273-KW-06012021-0004 tertanggal 06 Januari 2021;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung untuk membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran dan/atau mencatat pada register akta pengesahan anak dengan menambahkan catatan didalamnya bahwa perkawinan Ari Arsagi Tampubolon dan Sausa Elsyadza Basarah telah tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung;
  5. Menetapkan biaya perkara ditanggung oleh Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak