Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
986/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.SEZY KHALIMAR
2.NOVI KHALIMAR
3.YOGIE THALIM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 986/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Almarhum Halim Indradjaja Talim dengan Almarhumah Siany Sutanto yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 1977 menurut perkawinan agama Budha dan adat Tionghoa di Vihara Tanda Bakti, Kota Bandung.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung tentang pengesahan perkawinan agar dicatat pada Register Akta Perkawinan.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak