Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
277/Pdt.P/2025/PN Bdg Mompo Ropinus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 277/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mompo Ropinus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Menambah Nama pada Akta Kelahiran dari Mompo Ropinus menjadi Mompo Ropinus Sirait pada Kutipan Akta kelahiran No. 550/2004
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Pemohon dari Nama Mompo Ropinus Lahir di Bandung tanggal 28 – 08 – 1990 Menjadi Nama Mompo Ropinus Sirait Lahir di Bandung tanggal 28 – 08 – 1990 Pada kutipan Akta kelahiran No. 550/2004 serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak