Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1014/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.Agung Adhi Prawira
2.EDI, SH
Nauval Rhiezky Xaverius Sitanggang anak dari (mendiang) Rusdin Cornellius Sitanggang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 1014/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6146/M.2.10/Enz.2/11/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa NAUVAL RHIEZKY XAVERIUS SITANGGANG Anak Dari (Mendiang) RUSDIN CORNELLIUS SITANGGANG pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 sekira pukul 15.30 WIB, atau masih termasuk dalam bulan Agustus tahun 2025 bertempat di daerah Jl. Ujungberung Kota Bandung, atau setidak-tidaknya suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya ,”tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman,” perbuatan tersebut di lakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ----------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya