Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
692/Pid.B/2025/PN Bdg | MAYANG HARTATI, SH | slamet haryono als ade tewas bin (alm) muhdi | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Agu. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan |
Nomor Perkara | 692/Pid.B/2025/PN Bdg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 20 Agu. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-3813/M.2.10/Eoh.2/08/2025 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | Bahwa ia terdakwa SLAMET HARYONO ALIAS ADE TEWAS BIN MUHDI dalam kurun waktu bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam masih dalam tahun 2024, bertempat di warung kopi Jl. Saptamarga Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang berwenang mengadili, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan suatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan, yaitu dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------------------
? |
Pihak Dipublikasikan | Ya |