Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
924/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.RAHAYUDIN, SH
2.AGUSMAN, SH
3.HERU PUJIONO, SH
1.WIRA BANGKITTIAN SARONO Bin MUJIONO
2.CHAERUL FATIHIN Bin KODORI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 924/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5485/M.2.10/Enz.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RAHAYUDIN, SH
2AGUSMAN, SH
3HERU PUJIONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WIRA BANGKITTIAN SARONO Bin MUJIONO[Penahanan]
2CHAERUL FATIHIN Bin KODORI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa 1. WIRA BANGKITTIAN SARONO Bin MUJIONO bersama Terdakwa 2. CHAERUL FATIHIN Bin KHODORI (Alm) baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama pada sekitar

                                                                                  -2-

pertengahan bulan Juni 2025 sampai dengan tanggal 08 Juli 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Juni sampai dengan bulan Juli dalam tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk tahun 2025 bertempat diwarung milik Terdakwa 1. WIRA BANGKITTIAN SARONO Bin MUJIONO yang beralamat di Dusun Sawah Indah RT.005 RW.001 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu atau setidak-tidaknya  disuatu  tempat  dalam daerah  hukum Pengadilan Negeri Indramayu namun karena para Terdakwa ditahan di RUTAN Kelas 1 Bandung dan sebagian besar saksi-saksi bertempat tinggal lebih dekat pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus, maka berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), oleh karena itu Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa 1. WIRA BANGKITTIAN SARONO Bin MUJIONO bersama Terdakwa 2. CHAERUL FATIHIN Bin KHODORI (Alm) dengan cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya