Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
38/Pid.B/2025/PN Bdg R. NUR RURI AFRILIA, S.H. Nanjar Rathurohman Bin Engkos Kosasih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 38/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-163/M.2.10/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1R. NUR RURI AFRILIA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Nanjar Rathurohman Bin Engkos Kosasih[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa NANJAR FATHUROHMAN Bin ENGKOS KOSASIH, pada tanggal 13 Desember 2023 dan tanggal 15 Desember 2023 sekira jam 08.00 Wib, atau setidak-tidaknya disekitar waktu itu pada bulan Desember 2023, atau pada waktu lain dalam tahun 2023, bertempat di Toko Lawson Sukajadi (6A4H) Jalan Sukajadi No.144 Rt. 001 Rw.006 Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, atau disekitar tempat itu dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencariannya atau karena mendapat upah untuk itu, dengan cara sebagai berikut : --------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya