Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
521/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.SRI NASIHATUN DINIAH
2.AHMAD NUR PAUJI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 521/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI NASIHATUN DINIAH
2AHMAD NUR PAUJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah Nama Anak Para Pemohon Di Akta Kelahiran Anak dari atas nama MUHAMMAD FAUZAN GERHANA tanggal 01 Bulan FEBRUARI tahun 2018 menjadi MUHAMMAD FARHAN MUBAROK tanggal 01 bulan FEBRUARI tahun 2018 pada Kutipan Akta Kelahiran No. .3273-LT30052018-0005
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dari atas nama MUHAMMAD FAUZAN GERHANA tanggal 01 Bulan FEBRUARI tahun 2018 menjadi MUHAMMAD FARHAN MUBAROK tanggal 01 bulan FEBRUARI tahun 2018 pada Kutipan Akta Kelahiran No. .3273-LT30052018-0005, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak