Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Bdg FELIX CELCIUS KAAWOAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FELIX CELCIUS KAAWOAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengurus akta kematian ibu pemohon yang bernama Malingkas dientje yang meninggal pada hari Minggu tanggal 09 Nopember 1997 di rumah
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian  atas nama Malingkas dientje dalam register catatan sipil menerbitkan akta kematian
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak