Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
780/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Dindin
2.Imas Mintarsih
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 780/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dindin
2Imas Mintarsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Nama Orangtua Anak Para Pemohon, dari IIM menjadi IMAS MINTARSIH pada Akta kelahiran No. 2043/UMUM/2011 ;
  3. Memerintahkan kepada Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatat Perbaikan Nama Orangtua Anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran No. 2043/UMUM/2011  , serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak