Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
586/Pdt.G/2024/PN Bdg Wiedy Eka Prasetia 1.PT. Metro Permata Raya
2.Gunawan Wibisana Iskandar, SH. Sp.N. Notaris/PPAT
3.PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 586/Pdt.G/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Wiedy Eka Prasetia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mochamad Adhi Tiawarman, S.H.Wiedy Eka Prasetia
Tergugat
NoNama
1PT. Metro Permata Raya
2Gunawan Wibisana Iskandar, SH. Sp.N. Notaris/PPAT
3PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak