Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
37/Pid.Sus/2025/PN Bdg AMBAR ARUM, SH INDRA NUGRAHA BIN YAYAT PUJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 37/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-155/M.2.10/Enz.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AMBAR ARUM, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1INDRA NUGRAHA BIN YAYAT PUJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia terdakwa INDRA NUGRAHA BIN YAYAT PUJI pada hari Selasa tanggal 10 September  2024 sekira jam 23.00 WIB atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024  bertempat di Jalan Karasak Mekarwangi Kota Bandung atau setidak – tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman lebih dari  5 Gram . Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

Pihak Dipublikasikan Ya