Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
830/Pdt.P/2025/PN Bdg NINGRUM KURNIAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 830/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINGRUM KURNIAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan pemohon

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengurus Akte Kematian kakek pemohon yang bernama Endang Kosim. yang meninggal pada tanggal 01 september 1999 di bandung

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Endang Kosim dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akte Kematian.

4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak