Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
987/Pid.B/2025/PN Bdg 1.BILLIE ADRIAN, S.H.
2.MAI RIA EVITA AYU, SH, MH
3.Evie Florentina Maria, SH.
4.Henny Mariani
ASEP JAKA SUDARYA Als JEK Bin BASORI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 987/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5858/M.2.10/Eoh.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1BILLIE ADRIAN, S.H.
2MAI RIA EVITA AYU, SH, MH
3Evie Florentina Maria, SH.
4Henny Mariani
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASEP JAKA SUDARYA Als JEK Bin BASORI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ASEP JAKA SUDARYA Als. JEK Bin BASORI, bersama dengan JEJEN (DPO), pada hari Sabtu, tanggal 14 Juni 2025, sekira Pukul 03.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni tahun 2025, bertempat di Jalan Sidomukti Nomor 65 RT/RW. 05/14, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Bandung, telah melakukan tindak pidana mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Merek HONDA Scoopy, warna hitam, Tahun 2018, Nomor Polisi D 5747 ZDA, Nomor Rangka MH1JM3112K897601, Nomor Mesin JM31E1893377, atas nama NABILA SANIA PUTRI, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu NABILA SANIA PUTRI, dengan  maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:  

?

Pihak Dipublikasikan Ya