| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberi Izin dan atau hak dan atau wewenang untuk memanggil sendiri dan atau menyelenggarakan RUPS Tahun 2024 dan RUPS Luar Biasa atas PT BINTANG AGENCY MEDIATAMA , dengan mata acara sebagai berikut :
- Permintaan data dan keterangan terkait Perseroan PT BINTANG AGENCY MEDIATAMA selama tahun buku berjalan tahun 2024 ;
- Pembahasan laporan kegiatan usaha, laporan keuangan, laporan laba rugi, laporan pajak dan pembahasan permasalahan dalam perusahaan tahun buku 2024 ;
- Melakukan perubahan pengurus/mengganti Direksi dan Komisaris PT BINTANG AGENCY MEDIATAMA ;
- Menetapkan jumlah kuorum untuk diselenggarakannya RUPS Tahun 2024 dan RUPS Luar Biasa adalah sebanyak 225 (dua ratus dua puluh lima) saham atau setara 45% (empat puluh lima persen) dari jumlah saham seluruhnya ;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku .
|