| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 119/Pdt.G/2025/PN Bdg | 1.PATAR SIMANJUNTAK 2.RONALD RAJAGUKGUK 3.E. SUHERMAN 4.ASEP GUNAWAN 5.APIT SURYANA 6.GUNGUN FIRMANSYAH 7.WARSIDI YUANES 8.DIDIN KOSWARA 9.SUPRAPTO 10.RUNDIATI |
1.JUNUS JEN SUHERMAN 2.JULIANA KUSNANDAR |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Mar. 2025 | ||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 119/Pdt.G/2025/PN Bdg | ||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 17 Mar. 2025 | ||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||
| Petitum |
Berdasarkan dalil-dalil serta alasan sebagaimana diuraikan diatas, mohon kiranya agar Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, berkenan menjatuhkan Putusan, sebagai berikut:
DALAM PROVISI:
DALAM POKOK PERKARA:
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono) sepanjang tidak bertentang dan/ atau merugikan kepentingan dan kebaikan PARA PENGGUGAT serta sepanjang diperkenankan pula dalam kepatutan dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Demikian Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diajukan oleh PARA PENGGUGAT dengan harapan agar mendapat keadilan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
