Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
985/Pdt.P/2025/PN Bdg Yohanes Sulaiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 985/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Minggu, 11 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yohanes Sulaiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

 

  1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dan dibaca “ YOHANES “ kemudian “ YOHANES SULAIMAN “ dan “ YOHANES LOKAJAYA S (YOHANES SULAIMAN) “ dalam dokumen-dokumen diantaranya Akte Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan, Akta Kelahiran Anak, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Paspor dan dokumen penting lainnya menjadi “ YOHANES SULAIMAN “ ;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Bandung ini oleh Pemohon agar mencatatkan perubahan nama Pemohon dari nama “ YOHANES “ kemudian “ YOHANES SULAIMAN “ dan “ YOHANES LOKAJAYA S (YOHANES SULAIMAN) dirubah dan diperbaiki menjadi nama : YOHANES SULAIMAN ;

 

  1. Menetapkan biaya perkara yang ditimbulkan dalam permohonan ini untuk menjadi tanggungan Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak