Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
36/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Bdg | Ivan Herdiana | PT. Haleyora Powerindo | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Feb. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 36/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Bdg | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 31 Jan. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA DALAM PERSELISIHAN HAK
dengan rincian sebagai berikut; Upah Rp. 5.291.870 Kekurangan selama 3 bulan 5.291.870 x 3 = Rp. 15.875.610 ( lima belas juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus sepuluh rupiah)
DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
4. Menyatakan sah dan berlakunya Sita Jaminan terhadap harta benda milik TERGUGAT yaitu berupa aset TERGUGAT yakni berupa Tanah dan Bangunan yang terletak di Jl. Raya Syeh Quro Telagasari Karawang Jawa Barat;
SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |