Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
973/Pdt.P/2025/PN Bdg Mita Ramadiyanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 973/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mita Ramadiyanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah NamaAnak Di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari Arsyila Azkadina menjadi Adila Azkadina Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-01022024-0088;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Anak Di Akta Anak Pemohon dari nama Arsyila Azkadina Lahir di RS Santo Borromeus Bandung Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-01022024-0088, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang Bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak